Tuesday, December 13, 2011

Puasa

Puasa
Firman Allah Ta'ala:
Maksudnya: "Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas umat-umat yang sebelum kamu semoga kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa".(Surah Al-Baqarah Ayat 183)
Pengertian PuasaArtinya menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
 
Hukum - Hukum PuasaWajibSunatMakruhHaram
 
Puasa wajib:Puasa yang dilakukan dalam bulan Ramadhan, qadha 'puasa Ramadhan, puasa kifarah & puasa nazar.Puasa Sunat:Puasa dalam bulan Sya'banPuasa 6 hari dalam bulan SyawalPuasa Arafah pada 9 zulhijjahPuasa hari Tasu'a dan'Asyura pada 9 dan 10 MuharramPuasa pada hari Senin dan KamisPuasa tiga hari dari tiap-tiap bulan pada 13,14 dan 15Puasa satu hari berbuka satu hariPuasa delapan hari dari bulan Dzulhijjah sebelum hari Arafah bagi orang yang sedang mengerjakan haji atau tidak.Puasa dalam bulan-bulan haram yaitu bulan Zulkaedah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab
Puasa Makruh:
Menentukan hari untuk berpuasa seperti jumaat saja, Sabtu & Minggu sajaBerpuasa sepanjang tahun
Puasa Haram:
Puasa sunnah seorang perempuan tanpa izin suaminyaPuasa pada hari syak yaitu pada hari 30 Sya'banPuasa pada hari raya aidil fitri, hari raya aidil adha dan hari-hari Tasyrik
Puasa perempuan haid & NifasPuasa untuk orang yang khawatir terjadinya mudharat pada dirinya karena berpuasaKetentuan PuasaDibagi menjadi 2:Ketentuan wajibKetentuan hukum
Persyaratan wajibIslambalighberakalbisa (sehat)bermukim
Syarat SahIslamBerakalBersih dari haid & nifas sepanjang hariNiatRukun PuasaNiatMenahan diri dari makan & minum serta hal-hal yang membatalkannya
Masa Puasa
Puasa dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahariManfaat PuasaMelahirkan perasaan belas kasihan terhadap kaum miskinMendidik nafsu & jiwa kearah kebaikanDapat merasakan apa yang ditanggung oleh kaum miskinPuasa merupakan perbuatan taat kepada AllahMendidik budi pekerti untuk memiliki sifat-sifat terpujiPuasa mengajar seseorang agar amanah terhadap diri sendiri
Puasa mengajarkan kesabaran dan berperaturanPuasa menyebarkan perasaan kasih sayang dan persaudaraan dalam jiwa manusiaSunat-sunat puasaMakan Sahur dan melambatkannyaMenyegerakan berbuka puasa & sunat berbuka dengan kurma atau benda-benda yang manisMenjamu orang-orang yang berbuka puasaMandi junub, haid dan nifas sebelum fajarMemperbanyak ibadah dan berbuat kebaikanMembaca Al-QuranBeriktikaf terutama 10 hari terakhir bulan RamadhanHal makruh saat berpuasa
 
BerbekamMengeluarkan darahBerkucupMerasa makananSiwak setelah sesudah matahari tergelincirMencium wangiHal yang membatalkan puasaMemasukkan sesuatu ke dalam rongga dengan sengaja kecuali lupaMakan dan minum sepanjang hariMuntah dengan sengajaBersetubuh atau keluar mani dengan sengajaKeluar darah haid dan nifasGilaPitam atau mabuk sepanjang hariMurtadUdzur yang mengharuskan berbuka puasaMusafirSakitMengandung dan Ibu yang menyusuiTua
 
Keistimewaan Bulan Ramadhan
Bulan yang mulia, berkat dan setiap doa akan dikabulkanAl-Quran diturunkan dalam bulan iniIblis dipenjarakan
Ada malam yang mulia yaitu malam Lailatul qadar.Shalat tarawih dan zakat fitrah dilaksanakan.Menghormati Bulan Ramadhan
Kita harus menghindari diri dari kebiasaan yang dapat merugikan diri kita seperti berbelanja dengan boros, suka berlibur, membuang waktu dan ngobrol tentang hal-hal yang tidak bermanfaat sebaliknya harus kita menyambut Ramadhan dengan azam yang tinggi untuk memperbanyak ibadah untuk menyucikan jiwa.Kita harus berusaha menyediakan diri untuk menjaga benih-benih amal yang kita tanam di bulan Ramadhan karena seseorang yang menanam benih jika tidak membaja, menyiram dan memelihara pasti tidak akan mengeluarkan hasil yang baik di masa depan.
Niat Puasa dan Qadha 'Puasa RamadhanLafaz niat puasa fardhu Ramadhan:
Artinya: Sengaja aku puasa esok hari menunaikan fardhu Ramadhan tahun ini karena Allah Taala.Lafaz niat puasa Qhada 'Ramadhan:
Artinya: Sengaja aku puasa esok hari karena ganti fardhu Ramadhan karena Allah Taala.Doa Ketika Berbuka Puasa
Artinya: Ya Tuhanku karenamu jua aku berpuasa dan denganmu aku beriman dan di atas rezekimu aku berbuka dengan belas kasihanmu Ya Allah yang amat mengasihani.Qada 'Puasa Ramadhan
Adalah mengganti puasa yang terbatal pada bulan Ramadhan diatas sebab-sebab yang diharuskan berbuka oleh syara 'Hukum Qada 'Puasa Ramadhan
                     
Wajib mengganti puasa Ramadhan untuk yang membatalkan puasa Ramadhannya apakah karena udzur atau tanpa udzurFirman Allah Ta'ala:
Maksudnya: "(Puasa yaitu) beberapa hari yang tertentu maka siapa diantara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (bisa ia berbuka) kemudian wajiblah ia berpuasa sebanyak (hari yang dibuka) itu pada hari-hari yang lain dan wajib atas orang -orang yang tidak mampu berpuasa (karena tuanya dan sebagainya) membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin (secupak untuk setiap satu hari yang tidak dikerjakan puasa) maka siapa yang dengan sukarela memberikan (pembayaran fidyah) lebih dari yang di tentukan itu maka itu adalah baik baginya dan (meskipun demikian) berpuasa itu lebih baik untuk kamu (dari memberi fidyah) kalau kamu mengetahui ".
(Surah Al-Baqarah Ayat 184)
Waktu Qada 'Puasa RamadhanWaktunya setelah bulan Ramadhan sehingga ke bulan Ramadhan yang berikutnya namun qada 'puasa yang dilakukan dalam waktu dilarang berpuasa adalah tidak sah misalnya seperti di hari raya.
Adapun untuk orang yang mengakhirkan qadha 'Ramdhan tanpa uzur sehingga Ramadhan yang berikutnya datang lagi maka ia wajib qadha' dan membayar fidyah.Kifarah Puasa
Adalah seseorang yang merusak puasanya dalam bulan Ramadhan dengan jalan melakukan jima 'maka ia wajib membayar kifarah (denda) yaitu si suami wajib mengeluarkan kifarah & qada' puasa yang terbatal karena jima 'namun si istri tidak wajib mengeluarkan kifarah tetapi wajib qada' puasa yang terbatal .
Kifarah untuk puasa yang batal atau rusak adalah:Membebaskan seorang hamba yang berimanJika tidak hamba untuk dibebaskan, wajib baginya berpuasa 2 bulan berturut-turutJika tidak mampu berpuasa, wajib dia memberikan makan 60 orang fakir miskin setiap seorang mendapat secupak makanan asasi negeri itu.
FidyahAdalah pembayaran denda dengan memberi makan orang miskin (secupak untuk setiap satu hari yang tidak dikerjakan puasa) dengan sebab-sebab tertentu atau mengakhirkan qadha 'Ramadhan tanpa udzur sehingga Ramadhan yang berikutnya datang lagi. Satu cupak bersamaan dengan 620 gram.Hukum FidyahWajib di keluarkan berdasarkan Firman Allah Ta'ala:
Maksudnya: "(Puasa yaitu) beberapa hari yang tertentu maka siapa diantara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (bisa ia berbuka) kemudian wajiblah ia berpuasa sebanyak (hari yang dibuka) itu pada hari-hari yang lain dan wajib atas orang -orang yang tidak mampu berpuasa (karena tuanya dan sebagainya) membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin (secupak untuk setiap satu hari yang tidak dikerjakan puasa) maka siapa yang dengan sukarela memberikan (pembayaran fidyah) lebih dari yang di tentukan itu maka itu adalah baik baginya dan (meskipun demikian) berpuasa itu lebih baik untuk kamu (dari memberi fidyah) kalau kamu mengetahui ".(Surah Al-Baqarah Ayat 184)

 
Sebab-sebab wajib FidyahTidak mampu melakukan ibadah puasaSakit yang tidak mampu untuk sembuhPerempuan hamil atau menyusui yaitu jika berpuasa mendatangkan mudharat kepada anak yang di kandung dan bisa mengurangi air susuMengakhirkan qadha 'Ramadhan tanpa udzur sehingga Ramadhan yang berikutnya datang lagi.

No comments:

Post a Comment