Wednesday, December 21, 2011

Bersuci-Tayammum

Bersuci-Tayammum
Pengertian Tayammum
Tayammum adalah menyampaikan atau menyapu debu ke muka dan kedua tangan dengan Persyaratan tertentu. Tayammum dilakukan untuk mengganti wudhu 'atau mandi wajib (junub, haidh dan nifas), ketika ketiadaan air atau uzur menggunakan air, dan ia adalah suatu rukhsah atau keringanan yang diberikan oleh syara' kepada manusia.
 
Disyari'atkan tayammum berdasarkan firman Allah subhanahu wata'ala:
Maksudnya:
"Dan jika kamu junub (berhadath besar) maka bersucilah dengan mandi wajib; dan jika kamu sakit (tidak bisa kena air), atau dalam bepergian, atau salah seorang dari kamu datang dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan, sedang kamu tidak mendapat air (untuk berwudhu dan mandi), maka harus kamu bertayammum dengan tanah - debu yang bersih. "
Al-Ma'idah, 5:6
Semua ibadah atau amal ta'at yang perlu kepada bersuci (taharah) seperti shalat, menyentuh mushaf, membaca Al-Qur'an, sujud tilawah dan beri'tikaf di dalam masjid adalah bisa bersuci dengan tayammum sebagai ganti wudhu 'dan mandi, karena praktek yang diharuskan taharah dengan air adalah diharuskan juga dengan tayammum.
 
Sebab Yang Memungkinkan Tayammum
Ketiadaan air yang cukup untuk wudhu 'atau mandi.Air yang ada hanya cukup untuk kebutuhan minuman binatang yang dihalalkan, sekalipun kebutuhan itu pada masa akan datang.

Sakit yang jika terkena air bisa mengancam nyawa atau anggota badan atau memperlambat sembuh.
 
Persyaratan Tayammum
Menggunakan debu tanah yang suci, tidak musta'mal, tidak bercampur benda lain.Menyapu muka dan dua tangan dengan dua kali pindah.Hilang najis sebelumnya.Masuk waktu shalat.Bertayammum untuk setiap ibadah fardhu.Ada udzur seperti sakit atau ketiadaan air.
 
Anggota Tayammum
Muka.
Dua belah tangan sampai siku.
 
Rukun Tayammum
Berniat ketika menyapu debu ke muka.Niat tayammum adalah seperti berikut:Maksudnya:
"Aku bertayammum untuk mengharuskan shalat karena Allah Ta` ala. "
Menyapu muka.
Menyapu kedua tangan.Tertib.
 
Sunat Tayammum
Membaca basmalah yaitu lafadzMendahulukan mengusap tangan kanan dari yang kiri dan memulai bagian atas dari bagian bawah ketika menyapu muka.
Berurutan di antara menyapu muka dan menyapu tangan.
 
Hal Yang Membatalkan Tayammum
Terjadi sesuatu dari hal-hal yang membatalkan wudhu '.
Melihat air atau mendapat air jika bertayammum karena ketiadaan air.
Murtad yaitu keluar dari agama Islam

No comments:

Post a Comment