Bersuci - Hadath
Hadath
Hadath dari segi bahasa berarti sesuatu yang datang atau terjadi. Hadath dari segi syara 'berarti sesuatu yang terjadi pada tubuh yang menyebabkan tidak sah sesuatu ibadah.
Ia terbagi hadath kecil dan hadath besar.Hadath kecil adalah sesuatu hal yang membatalkan wudhu '.Hadath besar adalah sesuatu hal yang mewajibkan mandi.
Sebab Hadath Dan Efeknya
Sebab hadath kecil adalah sebab yang membatalkan wudhu '.Maka efek dari berhadath kecil adalah terbatalnya wudhu 'dan dilarang untuk melakukan hal-hal berikut:
Menunaikan shalat apakah fardhu atau sunat dan amalan lain yang sejenisnya seperti sujud tilawah, sujud syukur, khutbah Jumat dan shalat jenazah.
Tawaf Ka'bah, apakah fardhu atau sunat karena dihukum sebagai shalat.
Memegang dan menyentuh semua bagian Al-Qur'an atau sebagian saja walaupun sepotong ayat.
Sebab hadath besar pula adalah berjunub, keluar haidh atau nifas dan melahirkan anak. Bila seseorang berhadath besar karena berjunub, maka dia diharamkan untuk melakukan hal-hal berikut:
Menunaikan shalat apakah fardhu atau sunat dan amalan lain yang sejenisnya seperti sujud tilawah, sujud syukur, khutbah Jumat dan shalat jenazah.
Tawaf Ka'bah, apakah fardhu atau sunat karena dihukum sebagai shalat.
Memegang dan menyentuh semua bagian Al-Qur'an atau sebagian saja walaupun sepotong ayat.
Membaca Al-Qur'an dengan niat membacanya kecuali dengan niat dzikir, berdoa, memuji Allah dan memulai sesuatu atau dengan tujuan mengajar.
Beri'tikaf di dalam masjid.
Bila seseorang berhadath besar karena keluar haidh dan nifas, maka dia diharamkan untuk melakukan hal-hal berikut:
Menunaikan shalat apakah fardhu atau sunat dan amalan lain yang sejenisnya seperti sujud tilawah, sujud syukur, khutbah Jumat dan shalat jenazah.
Berpuasa.
Tawaf Ka'bah, apakah fardhu atau sunat karena dihukum sebagai shalat.
Memegang dan menyentuh semua bagian Al-Qur'an atau sebagian saja walaupun sepotong ayat.
Membaca Al-Qur'an dengan niat membacanya kecuali dengan niat dzikir, berdoa, memuji Allah dan memulai sesuatu atau dengan tujuan mengajar.
Masuk, duduk dan beri'tikaf di dalam masjid meskipun dengan wudhu '.Bersetubuh.Talaq.
Cara Menghilangkan Hadath
Untuk menghilangkan hadath kecil adalah dengan berwudhu 'atau tayammum apabila tidak dapat melakukan wudhu'. Untuk menghilangkan hadath besar adalah dengan mandi atau bertayammum sebagai ganti dari mandi.
Hadath
Hadath dari segi bahasa berarti sesuatu yang datang atau terjadi. Hadath dari segi syara 'berarti sesuatu yang terjadi pada tubuh yang menyebabkan tidak sah sesuatu ibadah.
Ia terbagi hadath kecil dan hadath besar.Hadath kecil adalah sesuatu hal yang membatalkan wudhu '.Hadath besar adalah sesuatu hal yang mewajibkan mandi.
Sebab Hadath Dan Efeknya
Sebab hadath kecil adalah sebab yang membatalkan wudhu '.Maka efek dari berhadath kecil adalah terbatalnya wudhu 'dan dilarang untuk melakukan hal-hal berikut:
Menunaikan shalat apakah fardhu atau sunat dan amalan lain yang sejenisnya seperti sujud tilawah, sujud syukur, khutbah Jumat dan shalat jenazah.
Tawaf Ka'bah, apakah fardhu atau sunat karena dihukum sebagai shalat.
Memegang dan menyentuh semua bagian Al-Qur'an atau sebagian saja walaupun sepotong ayat.
Sebab hadath besar pula adalah berjunub, keluar haidh atau nifas dan melahirkan anak. Bila seseorang berhadath besar karena berjunub, maka dia diharamkan untuk melakukan hal-hal berikut:
Menunaikan shalat apakah fardhu atau sunat dan amalan lain yang sejenisnya seperti sujud tilawah, sujud syukur, khutbah Jumat dan shalat jenazah.
Tawaf Ka'bah, apakah fardhu atau sunat karena dihukum sebagai shalat.
Memegang dan menyentuh semua bagian Al-Qur'an atau sebagian saja walaupun sepotong ayat.
Membaca Al-Qur'an dengan niat membacanya kecuali dengan niat dzikir, berdoa, memuji Allah dan memulai sesuatu atau dengan tujuan mengajar.
Beri'tikaf di dalam masjid.
Bila seseorang berhadath besar karena keluar haidh dan nifas, maka dia diharamkan untuk melakukan hal-hal berikut:
Menunaikan shalat apakah fardhu atau sunat dan amalan lain yang sejenisnya seperti sujud tilawah, sujud syukur, khutbah Jumat dan shalat jenazah.
Berpuasa.
Tawaf Ka'bah, apakah fardhu atau sunat karena dihukum sebagai shalat.
Memegang dan menyentuh semua bagian Al-Qur'an atau sebagian saja walaupun sepotong ayat.
Membaca Al-Qur'an dengan niat membacanya kecuali dengan niat dzikir, berdoa, memuji Allah dan memulai sesuatu atau dengan tujuan mengajar.
Masuk, duduk dan beri'tikaf di dalam masjid meskipun dengan wudhu '.Bersetubuh.Talaq.
Cara Menghilangkan Hadath
Untuk menghilangkan hadath kecil adalah dengan berwudhu 'atau tayammum apabila tidak dapat melakukan wudhu'. Untuk menghilangkan hadath besar adalah dengan mandi atau bertayammum sebagai ganti dari mandi.
No comments:
Post a Comment