Wednesday, February 29, 2012

Generasi muda berhentilah merokok! Merokok bisa menyebabkan kematian

Generasi muda berhentilah merokok!  Merokok bisa menyebabkan kematian


Umat manusia, terutama generasi muda saya imbau mulai berhentilah merokok, masa depan anda masih terpampang luas demi kesejahteraan dan kebahagiaan hidup anda sendiri, anak, dan keluarga anda.
secara ilmiah sudah terbukti merokok bisa menyebabkan kematian akibat sakit jantung, kanker paru, menyebabkan impoten (lemah syahwat) dan bisa menyebabkan anak yanh dilahirkan cacad, belum lagi kerugian ekonomi akibat biaya kesehatan yang ditimbulkan, bagi mereka yang kecanduan bahkan rela membeli sebungkus rokok dibandingkan untuk membeli susu untuk anaknya.
dari sudut pandang Agama Islam, organisasi Islam terbesar kedua Muhammadiyah sudah mengeluarkan fatwa haram hukumnya merokok, ini sama hukumnya dengan dilarangnya Umat Islam makan babi, darah, bangkai binatang yang tidak disembelih atas nama Allah SWT.
Merokok dipandang sebagai bunuh diri secara perlahan, padahal dalam Islam orang yang mati bunuh diri bisa otomatis masuk neraka.
Jadi wahai para petani tembakau sedunia tukarlah produksi tanaman anda, dari tembakau (cengkeh) ke produk lainnya yang positif, seperti jagung, padi , dan gandum, kan anda kan ingin member nafkah anak isteri dengan produk halal, bukan produk pembunuh sepeti tembakau (cengkeh).
Ketahuilah nak-ank muda, Nenekku, kakekku, ayahku, dan adik laki-laki kandungku yang nomer 6 (kami 10 bersaudara) meninggal akibat kanker paru. saya masih punya adik laki-laki yang no, 3 yang kecanduan rokok, sudah berusia hampir 5o tahun, kecanduan rokok telah merusak syarafnya, sehingga sampai usia ini tidak ada keinginan untuk bekerja. Kerjanya melamun dan berkhayal seperti orang kecanduan narkoba.
saya punya teman tetangga sering berjamaah di masjid Annuriah, Depok, Jawa Barat. Namanya Bapak Nanang, karena saya kini kerap berjamaah sholat (sembahyang) lima waktu ke Masjid sejak saya dipecat dari profesi saya sebagai wartawan dari Beijing Oristar Media karena  Beijing Oristar Media menilai saya tidak mampu lagi bekerja akibat serangan stroke (diabetes).
Pak Nanang ini hanya kuat berjamaah Magrib, Isya dan Subuh, dan tidak Djuhur dan Ashar, dia kalau berjalan kaki sudah perlahan, tapi masih kuat semangatnya untuk berjamaah.
Saya Tanya Pak Nanang (usia sekitar 60an), kenapa dia berkali-kali dioperasi jantungnya ( oprasi bypass pasang klep jantung) termasuk otaknya pernah di operasi di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta.  ‘’Saya masih muda kuat merokok’’ kata Pak Nanang.
‘’Saya dulu perokok berat, saya kini berhenti merokok demi cucu,’’ kata selebriti dan CEO perusahaan event organizing Musik Adre Subono pada acara sebuah televise di Jakarta. Adre Subono sebelumnya pernah di operasi jantungnya.

Berita-berita seputar rokok


TRIBUNNEWS.COM - Mata adalah salah satu panca indera yang memiliki peran vital dalam menunjang segala bentuk aktivitas manusia. Tanpa mata yang sehat, Anda mungkin akan mengalami sedikit hambatan, misalnya saja dalam berkarier.
Banyak cara untuk menjaga agar mata tetap sehat, misalnya dengan mengonsumsi makanan bernutrisi yang baik untuk mata. Selain itu, Anda juga dapat mengikuti beberapa petunjuk berikut untuk menjaga pengelihatan Anda tetap dalam kondisi optimal:
1. Pakai kacamata hitam
Sinar matahari tidak hanya merusak kulit tetapi juga mata. Jika tabir surya dapat melindungi kulit Anda dari paparan sinar matahari, maka Anda juga dapat menggunakan kacamata hitam untuk melindungi mata Anda dari sinar ultraviolet.
Paparan sinar matahari terus menerus pada mata dapat menyebabkan penyakit katarak dan degenerasi makula. Hal ini disebabkan karena sinar ultraviolet dari matahari menembus retina yang menyebabkan kerusakan mata. Ketika memilih kacamata, jangan gunakan kacamata untuk kosmetik tetapi pilihlah kacamata yang dapat memberikan perlindungan 99 persen atau 100 persen dari sinar UV.
2. Berhenti merokok
Merokok sangat akrab hubungannya dengan perkembangan penyakit seperti paru-paru. Namun, kebiasaan merokok juga memiliki hubungan langsung dengan masalah mata. Jika Anda seorang perokok, maka Anda berada pada risiko terkena sejumlah penyakit mata termasuk katarak, degenerasi makula, sindrom mata kering, kerusakan saraf optik, dan retinotherapy bahkan diabetes.
3. Batasi konsumsi alkohol
Jika Anda gemar mengonsumsi minuman beralkohol, kemungkinan besar hal ini tidak membahayakan mata Anda. Tapi minum yang berlebihan untuk jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kerusakan mata. Penyalahgunaan alkohol dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan degenerasi saraf optik, yang dapat mengakibatkan penurunan penglihatan, kelemahan, dan penurunan kemampuan dalam membedakan warna.
4. Kontrol tensi dan kolesterol
Tekanan darah tinggi (hipertensi) apabila tidak diobati dapat mempengaruhi penglihatan dan bahkan menyebabkan retinotherapy hipertensi. Namun kabar baiknya kondisi ini dapat dicegah dengan menjaga tekanan darah tetap normal. Selain itu, penting juga untuk menjaga kadar kolesterol tetap sehat. Pasalnya, tingkat kolesterol tinggi dalam darah dapat menyebabkan oklusi vena retina (penyakit mata vaskular).
5. Jaga gula darah
Tingginya kadar gula darah yang tidak terkontrol dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan retinotherapy diabetes. Retinotherapy diabetes adalah kerusakan mata pada lapisan paling dalam dari mata, retina. Komplikasi mata lain yang berkaitan dengan diabetes meliputi: kebutaan, erosi kornea, katarak, penglihatan ganda, dan pendarahan.
6. Makanan kaya Antioksidan
Mengonsumsi makanan kaya akan antioksidan seperti bayam, kangkung, dan sawi sangat baik tidak hanya untuk kesehatan mata tetapi kesehatan secara keseluruhan. Antioksidan adalah vitamin yang melindungi dan memperbaiki sel-sel dari kerusakan seperti infeksi sehingga menjaga sistem kekebalan tubuh tetap kuat. Buah dan sayuran yang berwarna-warni tinggi akan kandungan antioksidan termasuk diantaranya berry, prunes, plum, kecambah, terong, kacang, dan anggur merah.




Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok, di Jakarta, Selasa, karena Muhammadiyah merasakan berbagai dampak negatif rokok dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

"Dengan dikeluarkannya fatwa haram merokok ini, berarti fatwa tahun 2005 telah berakhir," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas yang membidangi Tarjih

Pada tahun 2005 Majelis Tarjih terlebih dahulu mengeluarkan fatwa yang berbunyi, merokok hukumnya mubah, yang berarti boleh dikerjakan, tapi kalau ditinggalkan lebih baik. Namun, fatwa itu kemudian direvisi karena dampak negatif merokok mulai dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tidak hanya oleh perokok.

"Muhammadiyah merasa perlu mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya tersebut," tutur Yunahar Ilyas.

Mengenai perihal dampak negatif yang akan dirasakan para buruh tembakau, Yunahar berpendapat bahwa hal itu bisa diatasi. Pengeluaran fatwa haram merokok tidak serta merta membuat buruh tembakau kehilangan mata pencaharian mereka.

"Para buruh tembakau bisa diajarkan untuk beralih menanam tanaman lain yang lebih bermanfaat," lanjut Yunahar.

Menurutnya, dengan adanya industri rokok yang besar-besaran, petani tembakau bukanlah pihak yang diuntungkan. Harga jual tembakau di level petani tembakau tidaklah tinggi. Pihak yang mendapatkan keuntungan besar adalah para tengkulak. Petani tembakau tetap miskin, ujarnya.

Yunahar menambahkan, pihak Muhammadiyah akan menindaklanjuti fatwa ini dengan memulai dari dalam diri organisasi dulu, baru kemudian mengajak pihak luar untuk merasakan dampak buruk merokok.

"Mengenai persoalan buruh industri rokok yang mungkin terkena imbas karena pengurangan produksi rokok, saya rasa itu adalah tanggung jawab pemerintah untuk memikirkan masalah tenaga kerja," kata Yunahar.

Melengkapi keterangan Yunahar, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Kesehatan Sudibyo Markus mengatakan, selanjutnya fatwa ini akan dibawa ke dalam sidang pleno pimpinan pusat Muhammadiyah dan akan disebarkan ke seluruh lembaga Muhammadiyah, termasuk rumah sakit dan sekolah.

Pengurus Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok. Ini merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang menyatakan rokok itu mubah.

“Tadi malam kita sudah mengeluarkan surat fatwa haram Nomor 6//SM/MTT/III/2010. Muhammadiyah sudah mengharamkan rokok,” ungkap Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar saat dihubungiokezone, Selasa (9/3/2010).

Menurut Syamsul ada beberapa pertimbangan mengapa lembaganya akhirnya mengharamkan rokok.

“Yang pertama kami melihat berdasarkan hasil kajian dari ahli medis dan akademisi. Semuanya sepakat rokok adalah sesuatu yang membahayakan karena mengandung zat aditif dan zat berbahaya lainnya,” papar Syamsul.

Dia menjelaskan, dari sisi agama sesuatu yang membahayakan itu dilarang. “Jadi dari sisi itu ada keselarasan antara ketentuan agama dangan fakta ilmiah,” jelas dia.

PP Muhammadiyah sempat menghentikan fatwa mubah merokok pada 2007. Menurut Syamsul, saat itu lembaganya belum melakukan kajian mendalam.

“Kalau dulu kajian belum dalam dan belum banyak masukan bahan yang lebih komprehensif,” papar dia.

Muhammadiyah menyimpulkan fatwa haram, lanjut dia, melalui hasil-hasil penelitian yang melibatkan ahli dari berbagai dispilin ilmu.

Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok, di Jakarta, Selasa, karena Muhammadiyah merasakan berbagai dampak negatif rokok dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

"Dengan dikeluarkannya fatwa haram merokok ini, berarti fatwa tahun 2005 telah berakhir," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas yang membidangi Tarjih

Pada tahun 2005 Majelis Tarjih terlebih dahulu mengeluarkan fatwa yang berbunyi, merokok hukumnya mubah, yang berarti boleh dikerjakan, tapi kalau ditinggalkan lebih baik. Namun, fatwa itu kemudian direvisi karena dampak negatif merokok mulai dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tidak hanya oleh perokok.

"Muhammadiyah merasa perlu mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya tersebut," tutur Yunahar Ilyas.

Mengenai perihal dampak negatif yang akan dirasakan para buruh tembakau, Yunahar berpendapat bahwa hal itu bisa diatasi. Pengeluaran fatwa haram merokok tidak serta merta membuat buruh tembakau kehilangan mata pencaharian mereka.

"Para buruh tembakau bisa diajarkan untuk beralih menanam tanaman lain yang lebih bermanfaat," lanjut Yunahar.

Menurutnya, dengan adanya industri rokok yang besar-besaran, petani tembakau bukanlah pihak yang diuntungkan. Harga jual tembakau di level petani tembakau tidaklah tinggi. Pihak yang mendapatkan keuntungan besar adalah para tengkulak. Petani tembakau tetap miskin, ujarnya.

Yunahar menambahkan, pihak Muhammadiyah akan menindaklanjuti fatwa ini dengan memulai dari dalam diri organisasi dulu, baru kemudian mengajak pihak luar untuk merasakan dampak buruk merokok.

"Mengenai persoalan buruh industri rokok yang mungkin terkena imbas karena pengurangan produksi rokok, saya rasa itu adalah tanggung jawab pemerintah untuk memikirkan masalah tenaga kerja," kata Yunahar.

Melengkapi keterangan Yunahar, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Kesehatan Sudibyo Markus mengatakan, selanjutnya fatwa ini akan dibawa ke dalam sidang pleno pimpinan pusat Muhammadiyah dan akan disebarkan ke seluruh lembaga Muhammadiyah, termasuk rumah sakit dan sekolah.

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menempelkan stiker "Kawasan Dilarang Merokok" di angkutan umum yang berada di Terminal Lebak Bulus. Hal tersebut dilakukan dalam rangka kampanye kawasan dilarang merokok (KDM) yang diselenggarakan di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/3/2010).
Dalam kampanye ini, Fauzi Bowo menegaskan mengenai bahaya merokok. "Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan perokok, dan dapat menyebabkan kanker", ujarnya. "Kalau kita ingin sehat maka berhentilah merokok. Tentunya anak-anak kita akan lebih sehat, keluarga jadi lebih sejahtera, dan lingkungan menjadi lebih baik," tambahnya.
Fauzi juga menyoroti beban ekonomi keluarga yang semakin berat akibat rokok. "Bayangkan, 22 persen penghasilan keluarga justru dihabiskan untuk merokok. Kalau biaya itu dibuat untuk keperluan lain seperti pendidikan, anak-anak dan keluarga kita pasti lebih baik," ucap Fauzi Bowo.
Mengenai acara ini, Fauzi yang akrab dipanggil Foke menyatakan, "Saya gembira, hari ini kita bersama-sama berusaha menghentikan kebiasaan merokok. Mari kita dukung program ini agar bisa terus berjalan. Sehingga Jakarta bisa bebas dari asap rokok."
Kampanye Kawasan Dilarang Merokok ini diselenggarakan oleh YLKI dan Yayasan Kanker Indonesia. Penempelan stiker Kawasan Dilarang Merokok oleh Fauzi Bowo merupakan seremoni simbolik sebelum angkutan-angkutan lain ditempeli dengan stiker yang sama.
Fauzi Bowo bersama sukarelawan dalam kampanye Kawasan Dilarang Merokok di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/3/2010).
Perokok Tak Akan Diberi Kartu JPK-Gakin
JAKARTA, KOMPAS.com — Agar pemberian bantuan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan-Keluarga Miskin (JPK-Gakin) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) lebih tepat sasaran dan tidak jatuh kepada warga Ibu Kota yang diketahui sebagai perokok berat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan meninjau kembali persyaratan pemberian kartu JPK-Gakin dan SKTM kepada warga tidak mampu. Dengan begitu, dana JPK-Gakin dan SKTM yang telah dianggarkan sebesar Rp 413 miliar dalam APBD DKI 2010 dapat dimanfaatkan lebih tepat sasaran dan optimal dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan warga Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Dien Emmawati mengatakan sangat setuju dengan kebijakan yang diungkapkan Gubernur Fauzi Bowo terkait kartu JPK-Gakin dan SKTM yang tidak akan diberikan kepada perokok berat.

“Saya setuju akan hal itu. Untuk apa diobati dengan gratis kalau tidak berperilaku sehat,” kata Dien di Jakarta, Minggu (21/2/2010).

Namun, untuk mewujudkan wacana itu, diakui Dien tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Pasalnya, harus ada kajian dan analisis yang dilakukan untuk memperbarui persyaratan pembuatan dan pemberian kartu JPK-Gakin dan SKTM. Dengan begitu, pemberian pelayanan obat dan kesehatan gratis di DKI ke depan akan lebih tepat guna, tepat sasaran, dan optimal.

“Yang pasti kami akan mengarah ke situ, tidak akan memberikan kartu Gakin dan SKTM bagi perokok. Sayang dana tersebut digunakan untuk orang yang tidak mau berperilaku hidup sehat,” ujarnya.

Namun, Dien belum memastikan kapan kebijakan baru untuk pembuatan kartu JPK-Gakin dan SKTM tersebut akan diberlakukan.

Yang pasti, kami akan mengarah ke situ, tidak akan memberikan kartu Gakin dan SKTM bagi perokok.

HELSINKI, KOMPAS.com — Enak betul jadi pegawai di Finlandia, selain terima gaji bulanan, jika berhenti merokok mereka juga diberi imbalan!

Makin banyak pejabat kotapraja dan pemilik perusahaan di negeri itu mendorong sebagian bahkan membayar pegawai mereka agar menghentikan kebiasaan merokok.

Para pejabat di kotapraja Espoo dan Nokia, sebagaimana dilaporkan media lokal, Minggu (21/2/2010), sudah melarang orang merokok, sementara Helsinki, Vaasa, dan Seinajoki saat ini berusaha membuat kampus mereka bebas tembakau. Di antara rencana kotapraja, wilayah rumah sakit telah menjadi gagasan pertama pejabat bagi kebijakan bebas rokok. Semua universitas di Oulu dan Kuopio juga telah menerapkan larangan merokok.

Perusahaan di sektor swasta di Finlandia mulai dari rangkaian hotel sampai perusahaan susu dan asuransi saat ini membuat tempat kerja mereka jadi daerah bebas rokok. Rokok berbahaya bagi kesehatan pekerja, dan makin banyak pejabat Finlandia sangat ingin pegawai mereka berhenti merokok. Mereka percaya bahwa penanaman modal mereka akan tertebus dalam bentuk pekerjaan yang lebih efisien dan berkurangnya cuti sakit.

Namun, Profesor Kari Reijula di Lembaga Kesehatan Tempat Kerja Finlandia menyatakan, atasan tak boleh memaksa orang berhenti merokok. Untuk alasan itu, para atasan di Finlandia menanggung biaya bagi terapi pengganti nikotin atau memberi imbalan insentif uang buat pegawai yang menghentikan kebiasaan mereka merokok.

Perusahaan yang lebih berminat, seperti perusahaan Forklif dan Derek Pekkaniska, telah mengesahkan rencana insentif guna mendorong perokok menghentikan kebiasaan mereka dan bukan secara paksa melarang kebiasaan itu.

Juru bicara perusahaan tersebut mengatakan, seorang pegawai yang berhasil menghentikan kebiasaan merokok selama satu tahun akan menerima bonus sebanyak 1.000 euro dan 170 euro setiap tahun sesudahnya karena mampu mempertahankan diri bebas rokok.

Perusahaan itu juga menawarkan bonus uang kontan buat pekerja yang tidak minum alkohol, dan kepada mereka yang secara rutin berolahraga.

abad 20, sekitar 100 juta orang di dunia meninggal karena rokok. Kalau situasinya dibiarkan tanpa ada upaya melakukan penanggulangan dan pencegahan, maka ancaman kematian karena rokok di abad 21, akan meningkat menjadi sebanyak 1 miliar orang.
Indonesia merupakan surga bagi perokok, tapi menjadi tempat siksa bagi yang tidak merokok. Merokok, menjadi satu gaya hidup yang merugikan kesehatan. Setiap menit sekitar 9 orang mati akibat rokok. Konsumsi rokok di Indonesia mencapai sekitar 35 persen didominasi oleh generasi muda, yakni mereka yang berusia 15 sampai 24 tahun.
Menyikapi betapa besar dampak dari rokok yang dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan bagi masyarakat, Akademi Keperawatanm (Akper) 'Giri Satria Husada' Kabupaten Wonogiri, menggelar workshop penetapan kawasan tanpa rokok. Acara ini dilaksanakan di sanggar kegiatan belajar (SKB) Bulusulur Wonogiri dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Akper.
Pembantu Direktur (PD) 3 Akper Giri Satria Husada, Nugroho Prio Handono SKep MKes, mengatakan, dalam workshop ini menampilkan tiga nara sumber terdiri atas Direktur Akper Ns Kristiana Puji Purwandari SKp MKes, Wakil Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr Hadi Subroto Sp(K) MARS , dan Mei Dwi Kuswitanti SH MHum dari Bagian Hukum Pemkab Wonogiri.
Menurut Handono, worshop tentang penetapan kawasan tanpa rokok ini, bertujuan memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan bersih dan sehat bagi masyarakat, melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok, mencegah perokok pemula dan menghilangkan ketergantungan kampus dari produsen rokok.
Terkait itu, kampus Akper akan membuka klinik kesehatan penanganan perokok dan memberikan advokasinya. Untuk mewujudkan kampus menjadi kawasan tanpa rokok, akan dirintis dengan memberlakukan pembatasan kawasan rokok, dengan membuat 'smoking area.' "Kami juga akan aktif melakukan penyuluhan tentang bahaya merokok kepada masyarakat," ujar Handono.
Mei Dwi Kuswitanti, mengatakan, Kabupaten Wonogiri telah mengawali langkah dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 21 tahun 2010. Ke depan, tambah Mei, akan dibuat Perda tentang larangan merokok di tempat umum. Yang di dalamnya mencantumkan pula adanya sanksi agar membuat jera bagi warga yang melanggarnya


Di abad 20, sekitar 100 juta orang di dunia meninggal karena rokok. Kalau situasinya dibiarkan tanpa ada upaya melakukan penanggulangan dan pencegahan, maka ancaman kematian karena rokok di abad 21, akan meningkat menjadi sebanyak 1 miliar orang.
Indonesia merupakan surga bagi perokok, tapi menjadi tempat siksa bagi yang tidak merokok. Merokok, menjadi satu gaya hidup yang merugikan kesehatan. Setiap menit sekitar 9 orang mati akibat rokok. Konsumsi rokok di Indonesia mencapai sekitar 35 persen didominasi oleh generasi muda, yakni mereka yang berusia 15 sampai 24 tahun.
Menyikapi betapa besar dampak dari rokok yang dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan bagi masyarakat, Akademi Keperawatanm (Akper) 'Giri Satria Husada' Kabupaten Wonogiri, menggelar workshop penetapan kawasan tanpa rokok. Acara ini dilaksanakan di sanggar kegiatan belajar (SKB) Bulusulur Wonogiri dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Akper.
Pembantu Direktur (PD) 3 Akper Giri Satria Husada, Nugroho Prio Handono SKep MKes, mengatakan, dalam workshop ini menampilkan tiga nara sumber terdiri atas Direktur Akper Ns Kristiana Puji Purwandari SKp MKes, Wakil Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr Hadi Subroto Sp(K) MARS , dan Mei Dwi Kuswitanti SH MHum dari Bagian Hukum Pemkab Wonogiri.
Menurut Handono, worshop tentang penetapan kawasan tanpa rokok ini, bertujuan memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan bersih dan sehat bagi masyarakat, melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok, mencegah perokok pemula dan menghilangkan ketergantungan kampus dari produsen rokok.
Terkait itu, kampus Akper akan membuka klinik kesehatan penanganan perokok dan memberikan advokasinya. Untuk mewujudkan kampus menjadi kawasan tanpa rokok, akan dirintis dengan memberlakukan pembatasan kawasan rokok, dengan membuat 'smoking area.' "Kami juga akan aktif melakukan penyuluhan tentang bahaya merokok kepada masyarakat," ujar Handono.
Mei Dwi Kuswitanti, mengatakan, Kabupaten Wonogiri telah mengawali langkah dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 21 tahun 2010. Ke depan, tambah Mei, akan dibuat Perda tentang larangan merokok di tempat umum. Yang di dalamnya mencantumkan pula adanya sanksi agar membuat jera bagi warga yang melanggarnya.


Wonogiri, Suara Merdeka CyberNews. Di abad 20, sekitar 100 juta orang di dunia meninggal karena rokok. Kalau situasinya dibiarkan tanpa ada upaya melakukan penanggulangan dan pencegahan, maka ancaman kematian karena rokok di abad 21, akan meningkat menjadi sebanyak 1 miliar orang.
Indonesia merupakan surga bagi perokok, tapi menjadi tempat siksa bagi yang tidak merokok. Merokok, menjadi satu gaya hidup yang merugikan kesehatan. Setiap menit sekitar 9 orang mati akibat rokok. Konsumsi rokok di Indonesia mencapai sekitar 35 persen didominasi oleh generasi muda, yakni mereka yang berusia 15 sampai 24 tahun.
Menyikapi betapa besar dampak dari rokok yang dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan bagi masyarakat, Akademi Keperawatanm (Akper) 'Giri Satria Husada' Kabupaten Wonogiri, menggelar workshop penetapan kawasan tanpa rokok. Acara ini dilaksanakan di sanggar kegiatan belajar (SKB) Bulusulur Wonogiri dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Akper.
Pembantu Direktur (PD) 3 Akper Giri Satria Husada, Nugroho Prio Handono SKep MKes, mengatakan, dalam workshop ini menampilkan tiga nara sumber terdiri atas Direktur Akper Ns Kristiana Puji Purwandari SKp MKes, Wakil Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr Hadi Subroto Sp(K) MARS , dan Mei Dwi Kuswitanti SH MHum dari Bagian Hukum Pemkab Wonogiri.
Menurut Handono, worshop tentang penetapan kawasan tanpa rokok ini, bertujuan memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan bersih dan sehat bagi masyarakat, melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok, mencegah perokok pemula dan menghilangkan ketergantungan kampus dari produsen rokok.
Terkait itu, kampus Akper akan membuka klinik kesehatan penanganan perokok dan memberikan advokasinya. Untuk mewujudkan kampus menjadi kawasan tanpa rokok, akan dirintis dengan memberlakukan pembatasan kawasan rokok, dengan membuat 'smoking area.' "Kami juga akan aktif melakukan penyuluhan tentang bahaya merokok kepada masyarakat," ujar Handono.
Mei Dwi Kuswitanti, mengatakan, Kabupaten Wonogiri telah mengawali langkah dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 21 tahun 2010. Ke depan, tambah Mei, akan dibuat Perda tentang larangan merokok di tempat umum. Yang di dalamnya mencantumkan pula adanya sanksi agar membuat jera bagi warga yang melanggarn
Di abad 20, sekitar 100 juta orang di dunia meninggal karena rokok. Kalau situasinya dibiarkan tanpa ada upaya melakukan penanggulangan dan pencegahan, maka ancaman kematian karena rokok di abad 21, akan meningkat menjadi sebanyak 1 miliar orang.
Indonesia merupakan surga bagi perokok, tapi menjadi tempat siksa bagi yang tidak merokok. Merokok, menjadi satu gaya hidup yang merugikan kesehatan. Setiap menit sekitar 9 orang mati akibat rokok. Konsumsi rokok di Indonesia mencapai sekitar 35 persen didominasi oleh generasi muda, yakni mereka yang berusia 15 sampai 24 tahun.
Menyikapi betapa besar dampak dari rokok yang dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan bagi masyarakat, Akademi Keperawatanm (Akper) 'Giri Satria Husada' Kabupaten Wonogiri, menggelar workshop penetapan kawasan tanpa rokok. Acara ini dilaksanakan di sanggar kegiatan belajar (SKB) Bulusulur Wonogiri dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Akper.
Pembantu Direktur (PD) 3 Akper Giri Satria Husada, Nugroho Prio Handono SKep MKes, mengatakan, dalam workshop ini menampilkan tiga nara sumber terdiri atas Direktur Akper Ns Kristiana Puji Purwandari SKp MKes, Wakil Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr Hadi Subroto Sp(K) MARS , dan Mei Dwi Kuswitanti SH MHum dari Bagian Hukum Pemkab Wonogiri.
Menurut Handono, worshop tentang penetapan kawasan tanpa rokok ini, bertujuan memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan bersih dan sehat bagi masyarakat, melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok, mencegah perokok pemula dan menghilangkan ketergantungan kampus dari produsen rokok.
Terkait itu, kampus Akper akan membuka klinik kesehatan penanganan perokok dan memberikan advokasinya. Untuk mewujudkan kampus menjadi kawasan tanpa rokok, akan dirintis dengan memberlakukan pembatasan kawasan rokok, dengan membuat 'smoking area.' "Kami juga akan aktif melakukan penyuluhan tentang bahaya merokok kepada masyarakat," ujar Handono.
Mei Dwi Kuswitanti, mengatakan, Kabupaten Wonogiri telah mengawali langkah dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 21 tahun 2010. Ke depan, tambah Mei, akan dibuat Perda tentang larangan merokok di tempat umum. Yang di dalamnya mencantumkan pula adanya sanksi agar membuat jera bagi warga yang melanggarnya


Di abad 20, sekitar 100 juta orang di dunia meninggal karena rokok. Kalau situasinya dibiarkan tanpa ada upaya melakukan penanggulangan dan pencegahan, maka ancaman kematian karena rokok di abad 21, akan meningkat menjadi sebanyak 1 miliar orang.
Indonesia merupakan surga bagi perokok, tapi menjadi tempat siksa bagi yang tidak merokok. Merokok, menjadi satu gaya hidup yang merugikan kesehatan. Setiap menit sekitar 9 orang mati akibat rokok. Konsumsi rokok di Indonesia mencapai sekitar 35 persen didominasi oleh generasi muda, yakni mereka yang berusia 15 sampai 24 tahun.
Menyikapi betapa besar dampak dari rokok yang dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan bagi masyarakat, Akademi Keperawatanm (Akper) 'Giri Satria Husada' Kabupaten Wonogiri, menggelar workshop penetapan kawasan tanpa rokok. Acara ini dilaksanakan di sanggar kegiatan belajar (SKB) Bulusulur Wonogiri dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Akper.
Pembantu Direktur (PD) 3 Akper Giri Satria Husada, Nugroho Prio Handono SKep MKes, mengatakan, dalam workshop ini menampilkan tiga nara sumber terdiri atas Direktur Akper Ns Kristiana Puji Purwandari SKp MKes, Wakil Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr Hadi Subroto Sp(K) MARS , dan Mei Dwi Kuswitanti SH MHum dari Bagian Hukum Pemkab Wonogiri.
Menurut Handono, worshop tentang penetapan kawasan tanpa rokok ini, bertujuan memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan bersih dan sehat bagi masyarakat, melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok, mencegah perokok pemula dan menghilangkan ketergantungan kampus dari produsen rokok.
Terkait itu, kampus Akper akan membuka klinik kesehatan penanganan perokok dan memberikan advokasinya. Untuk mewujudkan kampus menjadi kawasan tanpa rokok, akan dirintis dengan memberlakukan pembatasan kawasan rokok, dengan membuat 'smoking area.' "Kami juga akan aktif melakukan penyuluhan tentang bahaya merokok kepada masyarakat," ujar Handono.
Mei Dwi Kuswitanti, mengatakan, Kabupaten Wonogiri telah mengawali langkah dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 21 tahun 2010. Ke depan, tambah Mei, akan dibuat Perda tentang larangan merokok di tempat umum. Yang di dalamnya mencantumkan pula adanya sanksi agar membuat jera bagi warga yang melanggarnya.


60 Triliun vs 185 Triliun , 261 Miliar Batang, dan No 3
sumber: http://sosbud.kompasiana.com/2010/06/02/60-triliun-261-miliar-batang-dan-no-3/

Luar biasa! Rokok banyak menimbulkan kematian , namun masih banyak yang gagah berani untuk menghisapnya demi gengsi dan harga diri !
60 triliun adalah pendapat negara dari cukai rokok pada tahun lalu . Banyak bukan ?
Namun menurut penelitian Kementerian Kesehatan , pada 2007 , ternyata biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan akibat merokok mencapai 185 triliun .
Wow, lebih banyak bukan?!
Belum lagi biaya promosi untuk memikat dan meracuni yang tentunya juga mencapai triliunan jumlahnya .
Diantara pro dan kontra masalah rokok ini , dan juga masalah negatif dari kegiatan merokok ini , sampai Muhammadyah perlu mengeluarkan fatwa haram untuk rokok .
Tetapi kenyataannya justru produksi rokok meningkat 6,5 persen dari tahun sebelumnya . Karena pada tahun 2010 ini saja sudah mencapai 261 miliar batang .
Ternyata akibat negatif dan ancaman kematian akibat merokok , belumlah menakutkan . Diperkirakan setiap tahunnya di dunia 5 juta nyawa melayang karenanya . Luar biasa keberanian masyarakat kita .
Kenyataannya yang luar biasa lagi adalah menurut data WHO atau Badan Kesehatan Dunia , Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia dalam hal konsumsi rokok masyarakatnya .
Sebanyak 65 juta penduduk Indonesia merupakan perokok aktif . Sedangkan Cina menduduki peringkat pertama (390 juta ) disusul India (144 juta ) .
Namun bila dilihat dari jumlah penduduk dan dalam hitungan persentase , tentunya Indonesia dipastikan menduduki peringkat pertama .
Hebat, kan?!
Mengapa dengan banyaknya akibat negatif merokok belumlah mengetarkan hati kita untuk berhenti atau tidak merokok ?
Selain promosi - promosi yang begitu gencar dari produsen rokok yang menghabiskan dana triliunan setahunnya , adalah kesadaran dari masyarakat yang belum sepenuhnya . Ditambah lagi usaha dari pemerintah yang setengah - setengah untuk mengkampanyekan gerakan anti merokok ini . Bisa dilihat dari biaya yang seadanya .
Kenyataannya lagi asap rokok mungkin tidak mengganggu bagi perokoknya sendiri , namun sangatlah mengganggu orang yang berada disekitarnya .
Jadi , waspadalah , mungkin saja kita yang tidak merokok bisa mati gara-gara asap orang lain yang merokok , sedangkan yang merokok sendiri sehat-sehat saja !(kompas.com)
Apa tidak mengerihkan ?!
* Data-data dari berbagai sumber:



Merokok dapat mempercepat kerusakan memori

Bukti dampak negatif dari merokok lagi diungkapkan oleh sebuah penelitian. Para ahli di Inggris menunjukkan bahwa merokok dapat mempercepat kerusakan memori, berpikir, dan belajar, terutama di kalangan pria. Temuan ini menambah daftar panjang alasan bagi perokok untuk berhenti segera.

Bukan rahasia lagi bahwa dalam sebatang rokok setidaknya terdapat sekitar 4.000 zat kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia. Tidak heran bahwa banyak penelitian menunjukkan bahwa asap rokok memiliki andil besar dalam menghancurkan kesehatan.

Dalam sebuah penelitian terbaru yang dipublikasikan dalam, 6 Februari 2012 di jurnal Archives of General Psychiatry, Severine Sabia dari University College London dan rekannya menganalisis data sekitar 5.100 pria dan lebih dari 2.100 wanita. Penelitian dilakukan dengan menilai dan menganalisis responden fungsi mental yang terkait, seperti memori, belajar, dan pengolahan pikiran. \

Penilaian fungsi mental dari responden dilakukan selama tiga kali selama 10 tahun terakhir. Sedangkan penilaian status merokok responden dilakukan enam kali dalam 25 tahun terakhir. Rata-rata usia responden adalah sekitar 56 tahun ketika penilaian pertama dilakukan.

Para peneliti menemukan bahwa di antara laki-laki, merokok berhubungan dengan penurunan kemampuan otak lebih cepat.Selain itu, penurunan lebih besar pada pria yang terus merokok selama masa studi.

Di antara responden yang berhenti merokok, upaya untuk meninggalkan rokok tampaknya tidak sangat membantu. Para peneliti menemukan bahwa pria yang berhenti merokok dalam waktu 10 tahun sebelum penilaian pertama yang dibuat masih pada risiko penurunan mental, terutama terkait dengan fungsi "eksekutif" di otak. Namun, mereka yang telah berhenti merokok untuk waktu yang lama, cenderung mengalami penurunan lebih lambat dalam fungsi otak.

"Akhirnya, hasil penelitian kami menunjukkan bahwa ada hubungan antara merokok dan kemampuan mental menurun, terutama di usia tua," kata para peneliti.

Para peneliti menambahkan bahwa meskipun temuan telah menemukan hubungan antara merokok dan penurunan mental pada pria, tetapi ini tidak membuktikan kausalitas.

"Temuan ini menggarisbawahi bahwa merokok memiliki efek buruk pada otak. Kebiasaan merokok di usia pertengahan adalah faktor yang dapat dimodifikasi dimana efeknya mungkin setara dengan penurunan (fungsi mental) untuk rata-rata 10 tahun," kata Dr Marc Gordon, Kepala Neurology di Rumah Sakit Hillside Zucker, Glen Oaks, NY, yang tidak terlibat dalam studi.

Dalam studi ini, peneliti tidak menemukan hubungan antara merokok dan efek dari penurunan fungsi mental pada wanita.Alasan untuk ini perbedaan gender belum terungkap dengan jelas.Namun, mungkin berhubungan dengan fakta bahwa pria umumnya cenderung merokok lebih banyak daripada wanita.



info lebih lanjut dalam bahasa lainnya lihat di salah satu weblog di bawah:

http://kekabah.blogspot.com/
http://travelandhealthnews.blogspot.com
http://entertainmentandgetextramoney.blogspot.com
http://mjusuf.blogspot.com/
http://computer-internet-usaha.blogspot.com/
http://computer-internet-3d-animationsetc.blogspot.com/
http://newsvideo-photo.blogspot.com/
http://allsportcourseskursusolahraga.blogspot.com/
http://computer-internet-bussines.blogspot.com/
http://education-pendidikan-online.blogspot.com/
http://jobvacancieslowongankerja.blogspot.com/
http://soccercoursessepakbola.blogspot.com/
http://moviemusicfilmmusik.blogspot.com/
http://languagecourseskursusbahasa.blogspot.com/
http://cookreciperesepmasakan.blogspot.com/
http://clickbankbussinesbankdatabisnis.blogspot.com/
http://entertainmentandgetextramone.blogspot.com/ (EKONOMI)

No comments:

Post a Comment