REPUBLIKA.CO.ID, - Jumlah peminat haji mengalami peningkatan. Selain diakibatkan minat yang selalu tinggi, membludaknya keinginan pendaftar haji juga didorong dana talangan dari bank.
Adanya talangan ini membuat seseorang bisa mendaftar haji dengan mudah. Anggota Komisi E DPRD Jateng, Syamsul Ma'arif mengatakan dengan sistem dana talangan ini, warga yang baru mempunyai duit Rp 2,5 juta saja sudah bisa mendaftar dan mendapatkan kursi. Kemudahan itu membuat kuota haji selalu penuh hingga meluber hingga sepuluh tahun ke depan.
"Dengan Rp 2,5 juta orang bisa daftar, karena ditalangi oleh bank. Selama masa tungu itu, calon jamaah harus melunasi melalui bank, //lha// sistem seperti ini yang harus dirubah sehingga daftar tunggu tak sampai menahun," ucap Syamsul di Gedung Berlian DPRD Jateng, Selasa (14/2).
Politisi PKB ini menyebut untuk menghentikan program talangan haji memang sulit, namun Kementerian Agama (Kemenag) dapat merubah mekanisme pendaftaran haji. Yakni setiap calon haji harus mendaftar ke kantor Kementerian Agama dengan membawa dana setoran haji secara tunai yang ditetapkan hingga saat ini sebesar Rp 25 juta. Kemudian baru melunasi sisa Ongkos Naik Haji (ONH) selama masa tunggu.
"Kalau selama ini kan tidak, orang daftar dengan menunjukkan bukti telah membayar dana setoran haji dari bank," katanya. Dengan sistem ini, calon jamaah haji yang belum mempunyai dana Rp 25 juta jadi belum bisa mendaftar.
No comments:
Post a Comment